Penyimpangan Pemerintah Terhadap Pancasila
Kegagalan (Penyimpangan) Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi Orde lama merupakan konsep yang biasa dipergunakan untuk menyebut suatu periode pemerintahan yang ditandai dengan berbagai penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang-undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke UUD 1945, mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan “Dekrit Presiden” pada tanggal 5 Juli. Tindak lanjut dari dekrit presiden tersebut adalah pembentukan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga-lembaga Negara yang ada belum dibentuk berdasarkan UUD 1945 sehingga sifatnya masih sementara. Kegagalan ( Penyimpangan ) Orde Lama dan Orde Baru Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif (bersama – sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsu