Penyimpangan Pemerintah Terhadap Pancasila



Kegagalan (Penyimpangan) Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi
Orde lama merupakan konsep yang biasa dipergunakan untuk menyebut suatu periode pemerintahan yang ditandai dengan berbagai penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang-undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke UUD 1945, mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan “Dekrit Presiden” pada tanggal 5 Juli. Tindak lanjut dari dekrit presiden tersebut adalah pembentukan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga-lembaga Negara yang ada belum dibentuk berdasarkan UUD 1945 sehingga sifatnya masih sementara.

Kegagalan ( Penyimpangan ) Orde Lama dan Orde Baru
Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif (bersama – sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsung.  Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. Periode pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah sangat menguntungkan PKI. Inilah Penyimpangan Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.

Kegagalan (Penyimpangan) Sistem Pemerintahan Orde Lama
· MPRS mengangkat ir.Soekarno sebagai presiden seumur hidup
· Penyimpangan ideologis, konsepsi Pancasila berubah menjadi NASAKOM (nasionalis, agama, komunis)
· Kaburnya politik luar negeri yang bebas aktif menjadi "politik poros-porosan" (mengakibatkan indonesia keluar dari PBB)
· DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan presiden
·  Hak budget DPR tidak berjalan lagi setelah tahun 1960
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Kegagalan (Penyimpangan) Sistem Pemerintahan Orde Baru
· Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
· Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
·Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
·  Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
· Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
·  Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
·  Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
· Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
· Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius"
· Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
· Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang

Kegagalan (Penyimpangan) pada masa Reformasi
·   Belum terlaksananya kebijakan pemerintahan Habibie karena pembuatan perudang-undangan menunjukkan secara tergesa-gesa, sekalipun perekonomian menunjukkan perbaikan dibandingkan saat jatuhnya Presiden Soeharto.
·  Kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid, menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya.
· Ada perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara.
· Baik pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya. 
· Belum maksimalnya penyelesaian masalah pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi, pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama.


Kesimpulan:
                Penyimpangan terhadap Pancasila banyak dilakukan oleh pemerintah sejak jaman orde lama hingga jaman reformasi. Diantaranya korupsi, kolusi, nepotisme. Serta tidak adanya kebebasan berpendapat pada masa itu dan juga banyak dilakukannya pelanggaran HAM.
Meskipun Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama, pada prakteknya tetap saja terjadi penyimpangan terhadap Pancasila. Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, merupakan kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
Dikarenakan Belum maksimalnya penyelesaian masalah pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi, pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama, hal ini juga menyebabkan bertambahnya kesenjangan sosial.


sumber: http://www.zetroblog.com/2014/08/kegagalan.penyimpangan.ordelama.ordebaru.reformasi.html



Comments

Popular posts from this blog

Analisis Produk Sabun Mandi X

Dearest Last Born (Translated)